Modernis.co, Jakarta – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri meminta Badan kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Banten benar-benar bersih dari praktek jual beli jabatan.
Menurut Fahri, BKD harus memperhatikan dasar-dasar saat melakukan pengisian jabatan birokrasi, yaitu berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kualitas kinerja, dan rekam jejak integritas.
Fahri menilai pengisian jabatan biasanya terjadi akibat pengaruh dukungan saat kontestasi pilkada, karena dekat dengan atasan atau masih keluarga, atau membuka warung dan memasang tarifnya yang biasa kita sebut dengan jual beli jabatan.
Daftar pimpinan daerah yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan dapat terus bertambah. Sepanjang proses rekrutmen dan kontestasi pimpinan daerah masih diwarnai politik transaksional, maka sepanjang itu pula praktik jual beli jabatan masih akan terjadi.
“Pengisian jabatan birokrasi seperti ini biasanya rentan terjadi praktek jual beli jabatan, oleh karena itu saya meminta BKD Banten harus benar-benar jujur dalam proses mutasi dan rotasi jabatan birokrasi. Jangan sampai terjadi praktek jual beli jabatan di pemerintahan provinsi Banten,” kata Fahri
Menurutnya di berbagai daerah, bukan rahasia lagi bahwa pemilihan dan pengangkatan pejabat dilakukan bukan karena kinerja dan prestasinya. Ia berharap BKD Banten harus profesional dalam melakukan pengisian jabatan birokrasi berdasarkan integritas, prestasi dan kinerja. Pihaknya akan ikut serta mengawal proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat di Provinsi Banten.
“Saya sebagai pemilik Banten yang sah atau masyarakat Banten akan terus mengawal proses mutasi yang dilakukan oleh BKD Banten. Jika sampai ada indikasi jual beli jabatan, kami akan melakukan aksi massa besar-besaran,” pungkas Fahri (EP)
Kirim Tulisan Lewat Sini